Minggu, 17 April 2022

FIDYAH




CARA MEMBAYAR FIDYAH

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al-Baqarah: 184)

1. BAHAN MAKANAN POKOK
Yaitu sebesar 1 mud (6 ons) beras untuk setiap hari yang ditinggalkan diberikan kepada orang miskin.

• Ukuran fidyah dengan 1 mud adalah pendapat dari ulama Malikiyah dan Syafiiyah, juga dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats-Tsauri dan Al-Auza’i. Juga kata Al-Qadhi 'Iyadh bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.

Misalnya, tidak berpuasa untuk 7 hari, maka memberi 7 mud beras (7 x 6 ons = 42 ons beras) diberikan kepada 7 orang miskin.

2. MAKANAN SIAP SANTAP
Yaitu 1 porsi makanan sudah cukup untuk hari puasa yang ditinggalkan.

• Anas bin Malik ketika sudah lansia, ia membuatkan makanan dan mengundang orang miskin. Lihat Irwa' Al-Ghalil, 4:21-22 dengan sanad yang sahih.

Misalnya, memberi makanan siap santap kepada 7 orang miskin masing-masing 1 porsi makanan sebagai fidyah 7 hari tidak puasa.

Info bayar fidyah lewat Darush Sholihin:
WA 0811267791

Rumaysho 
UMAT

-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

LAZISMU : Menulis Al Quran Itu Mudah

  Sekarang Menulis Al Qur'an Semakin Mudah Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah Simak video di bawah ini Mengapa dulu orang begitu t...

Entri Populer